Iklan

" />

Simpan Sabu dalam Topi Polisi, Pria ini Diringkus Polisi

Redaksi
Thursday 2 March 2023 | 06:39 WIB Last Updated 2023-03-01T23:39:05Z

Medantop,id, Pematang Siantar -  Seorang pria warga asal medan, ditangkap petugas kepolisian Polres Pematang Siantar, setelah dirinya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah topi polisi.

Pelaku saat berada di Polres Pematang Siantar, Foto: Humas Polres Pematang Siantar


Pelaku bernama berinisial SDG (40) alias Candra, warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Suci, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan 

Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan SDG ditangkap di rumahnya di jalan Rela, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematang Siantar, pada Sabtu 25 Februari 2023 lalu karena memiliki noarkotika jenis Sabu. 

“SDG mengakui memperoleh sabu dari E,” kata Rusdi Ahya, Kamis (2/3).

Penangkapan tersangka berawal ketika petugas kepolisian menerima informasi masyarakat, yang resah dengan aktivitas SDG, yang memiliki narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kemudian berangkat menuju alamat yang menjadi target untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sabu, dua unit HP merk Samsung, dua unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, satu sendok terbuat dari pipet, tiga buku catatan, uang Rp1.200.000, satu dompet berisi uang Rp 500.000.

Kemudian, personil Satres Narkoba menemukan satu topi polisi kecil yang di dalamnya ada satu paket sabu, hingga jumlah seluruh paket sabu 1,60 gram.

Selanjutnya, personil Satres Narkoba membawa SDG dan barang buktinya ke Polres Siantar untuk proses hukum selanjutnya.


Penulis: Nurhasannah

Editor: Tulus

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Simpan Sabu dalam Topi Polisi, Pria ini Diringkus Polisi

Trending Now

Iklan

iklan