Iklan

" />

Nekat Peras Pedagang Pria di Medan ini Terpaksa Tinggal di Penjara

Redaksi
Tuesday 22 November 2022 | 19:23 WIB Last Updated 2022-11-22T12:23:35Z

Medantop.id, Medan - Oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) pemuda di Medan ditangkap, karena diduga melakukan pemerasan dan pungli terhadap pedagang kaki lima di pasar Petisah Medan, Sumatera Utara.


Istimewa


Tersangka inisial R ditangkap satuan Polrestabes Medan, setelah salah seorang pedagang Petisah yang menjadi korban pungli mengadukan peristiwa pemerasan tersebut ke pihak berwajib, tidak tanggung-tanggung pelaku meminta uang rapat dan keamanan dengan para pedagang sebesar 500.000 hingga 1 juta Rupiah per bulannya.


Para pedagang diduga diancam oleh pelaku bila tidak mau membayar upeti. Karena kesal para pedagang yang merasa dirugikan akhirnya membuat pengaduan ke Polrestabes Medan.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Fathir mengatakan, aksi pungli yang dilakukan pelaku diduga sudah berlangsung lama.


"Para korban pemerasan umumnya para pedagang tipe Desa ataupun hutan liar terhadap para pedagang di Petisah, ya praktek ini sudah berjalan cukup lama, jadi informasi ini kami dapat untuk menjawab keresahan masyarakat kaitannya dengan praktek-praktek pungutan liar yang terjadi di pasar Petisah," Kata Fatir, Selasa, 22 Novber 2022.


Ia juga menambahkan, praktek pemersan dan pungli ini dilakukan oleh tersangka setiap bulannya untuk membayar biaya lapak jualan. Dalam kasus tersebut petugas berhasil menyita barang bukti kuitansi pembayaran serta uang pungli sebesar 500.000 dan diserahkan korban kepada tersangka.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekat Peras Pedagang Pria di Medan ini Terpaksa Tinggal di Penjara

Trending Now

Iklan

iklan