Medantop.id, Taput - Dua orang warga Luas Sitompul dan Noel Sitompul menemukan anak orangutan terlantar di Hutan Aek Sorminan, Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Rabu (28/9). Keduanya menyerahkan anak orangutan tersebut ke polisi dititipkan ke BBKSDA Sumut untuk ditindaklanjuti penangananya.
Istimewa |
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi mengatakan, awalnya
Noel dan Luas pergi ke hutan untuk mengumpul durian pada pagi hari.
“Mereka lalu melihat anak orangutan tersebut menyendiri
sedang memakan durian yang jatuh di tanah. Melihat hal tersebut, ke duanya
membiarkan karena mengira bahwa ada induknya yang menjaga anak
tersembunyi,”ujar Johanson saat paparan penyerahan orangutan ke BBKSDA, Kamis
(29/9)
Setelah ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, anak orangutan
tersebut tampak masih menyendiri di atas tanah. Mereka tidak melihat adanya
induk orangutan tersebut.
“Selanjutnya keduanya
mengambil inisiatif mendekati anak orangutan tersebut untuk menyelamatkannya.
Saat didekati, orangutannya malah mendekati kedua nya,”kata Johanson
Kemudian kata
Johanson saat itu, Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung halamnya.
Dia lalu melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa setempat.
“Sadar akan aturan
tentang perlindungan satwa diliundungi kepala Desa menghubungi Polres Taput dan
menyerahkannya agar anak orang hutan ini bisa diselamatkan,”kata Johanson
Selanjutnya Polres
Taput menyerahkannya orangutan tersebut
ke ke pihak BBKSDA Seksi Wilayah IV Tarutung yang didampingi OIC (OrangUtan
Informasion Center)
Kordinator OIC, Drh. Ikhwan Amir mengatakan usia orang utan
yang ditemukan warga ini diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kilo gram.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat,”kata Ikhwan
Sementara itu perwakilan BBKSDA Sumut Manigor Lumbantor mengatakan
bahwawannya nanti orangutan ini akan
dirawat oleh pihaknya.
“Hingga layak dilepas kembali ke habitatnya,”ungkapnya
Sementara itu kepada warga yang berinisiatif membawa orang
utan itu, Polres Taput mengapresiasinya.
“ Kami mengucapkan terimakasih kepada mereka serta kepada
kepala desa yang telah melaporkan. Hal ini patut di contoh oleh masyarakat
lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan
sampai di bunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum,"tutup
Johansen.